27 Desember 2024

Tentang Kami

PEMERINTAHAN KECAMATAN RANGSANG

Kecamatan Rangsang dahulunya dikenal dengan Desa Tanjungsamak, pada tanggal 4 September 1995 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1995 tentang pembentukan Kecamatan Rangsang dengan Ibu Kotanya di Tanjungsamak. Pada masa itu, sebagai Daerah transit terdapat nomor 2 (dua) setelah Selatpanjang, Tanjungsamak dianggap sebagai  kawasan perkembangan baru yanglayak dimekarkan menjadi sebuah Daerah Otonomi Sebagai Kecamatan Pemekaran dari Kecamatan Tebingtinggi.

Secara administratif Kecamatan Rangsang terdiri dari 14 Desa.Desa tersebut berstatus sebagai Desa perdesaan yang masih sebagai Desa kurang bekembang dan Desa berkembang.Sebagian besar pedesaan merupakan Desa pesisir pantai dan merupakan Desa di daratan. Pembinaan sertabantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan dapat memacu semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang sosial, ekonomi dan budaya.

Camat yang pernah menjabat di Kecamatan Rangsang :

Nama-nama Pejabat Dalam Struktur Pemerintahan di Kecamatan Menurut Jabatan :